Gedung Samapta Polresta Banyumas Dibangun 130 Hari, Anggaran Rp 3,9 Miliar dari PAD Lihat Progres Terbaru Konstruksinya

Ilustrasi Progres pembangunan Gedung Samapta Polresta
Sumber :
  • Instagram @polresta_banyumas

Polresta Banyumas membangun Gedung Samapta senilai Rp 3,9 miliar dari PAD. Proyek 130 hari ini mendukung fungsi Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Viva, Banyumas - Polresta Banyumas terus mengembangkan fasilitasnya untuk mendukung kinerja kepolisian di wilayahnya. Setelah menyelesaikan pembangunan Gedung Satreskrim pada 2024, kini pihak kepolisian tengah membangun Gedung Samapta, yang berlokasi di sebelah utara Gedung SPKT Polresta Banyumas.

Samapta atau Satuan Samapta Bhayangkara adalah unit kepolisian yang termasuk dalam Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara). Tugas utamanya adalah melaksanakan fungsi kepolisian umum, dengan fokus pada tindakan preventif, penanggulangan gangguan keamanan, serta menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banyumas.

Dikutip dari laman Instagram @sscpurwokerto, Update terbaru proyek menunjukkan bahwa konstruksi gedung telah mencapai lantai 2, dan diperkirakan memiliki 2 hingga 3 lantai, serupa dengan gedung kepolisian lainnya.

Pembangunan ini dimulai sejak 4 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai pada 11 Desember 2025, dengan total durasi 130 hari kalender. Proyek pembangunan Gedung Samapta Polresta Banyumas didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,9 miliar. Pendanaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik, terutama terkait fungsi kepolisian yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Selain itu, pembangunan gedung ini mencerminkan upaya modernisasi fasilitas kepolisian. Dengan adanya gedung baru, unit Samapta dapat menyiapkan personel lebih baik, menampung peralatan, serta meningkatkan koordinasi antarunit.