Karyawan Sendiri Bobol Brankas Kantor di Karanganyar, Uang Rp57 Juta Raib untuk Judi dan Liburan ke Bali

Ilustrasi Polisi amankan pelaku pembobolan brankas kantor
Sumber :
  • pexel @paula

Polisi Karanganyar menangkap IFR, karyawan PT Marga Nusantara Jaya, yang membobol brankas berisi Rp57 juta. Uang hasil curian dipakai untuk judi, utang, dan liburan ke Bali

Viva, Banyumas - Aksi pembobolan brankas yang sempat menghebohkan lingkungan PT Marga Nusantara Jaya di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku ternyata bukan orang luar, melainkan karyawan perusahaan sendiri berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kandiyono, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya pada akhir pekan dan baru terungkap pada Senin, 29 September 2025.

“Pelaku merupakan karyawan gudang yang bekerja di perusahaan tersebut. Ia memanfaatkan kepercayaannya untuk membobol brankas kantor,” ujar AKP Wikan Sri Kandiyono, dalam konferensi pers di Polres Karanganyara Selasa (7/10/2025).

Modus yang digunakan IFR tergolong cerdik. Ia berpura-pura tidak bisa membuka brankas dan memanggil seorang ahli kunci agar tampak seolah-olah sedang melaksanakan tugas resmi. Karena IFR membuka pintu gudang dengan kunci asli, sang ahli kunci tidak curiga sama sekali.

Begitu brankas terbuka, IFR membawa kabur uang tunai sebesar Rp57.636.205 tanpa sepengetahuan siapa pun. Setelah pencurian terjadi, brankas ditemukan dalam kondisi rusak dan berpindah dari ruang penyimpanan ke luar ruangan.

Karyawan yang menemukan kondisi tersebut langsung melaporkannya ke manajemen dan diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.