Rp531 Juta! Bongkaran Gedung Pemkot Pekalongan yang Hancur Akibat Demo Siap Dilelang, Siapa Berminat
- Pemkot Pekalongan
Pemkot Pekalongan lelang bongkaran gedung kantor pasca aksi anarkis senilai Rp531,7 juta. Proses transparan ini buka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal
Viva, Banyumas - Pemerintah Kota Pekalongan resmi membuka lelang penjualan bongkaran gedung kantor yang terdampak aksi anarkis pada akhir Agustus 2025.
Total nilai limit seluruh objek mencapai Rp531.745.000, dan masyarakat dapat mengikuti lelang secara daring melalui alamat email resmi panitia. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa pembongkaran gedung merupakan langkah awal persiapan pembangunan ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026.
“Tahun 2025 ini harus clear, agar pembangunan dapat dilakukan tahun depan. Gedung lama akan dibongkar agar lahan siap dibangun kembali,” ujar Wali Kota saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025) kepada wartawan.
Tiga gedung utama yang menjadi fokus pembongkaran adalah Kantor Wali Kota, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), dan Gedung DPRD.
Pembongkaran ini bukan sekadar proses teknis, tetapi juga simbol kebangkitan Kota Pekalongan pasca peristiwa yang sempat mengguncang rasa kebersamaan warga.
Pemkot membuka kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengikuti lelang dengan nilai sama atau di atas limit.
Wali Kota menekankan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Objek yang dilelang dijual dalam kondisi “as is”, termasuk seluruh kerusakan dan kekurangannya.
Objek meliputi sisa bangunan, peralatan, dan mesin dari ketiga gedung yang dibongkar. Di Gedung Wali Kota, area yang dilelang mencakup ruang Wali Kota, Sekda, Wakil Wali Kota, ruang rapat, area parkir, hingga Command Center.
Sedangkan di Setda dan DPRD, termasuk ruang rapat, ruang arsip, ruang pimpinan, serta area parkir. Persyaratan dokumen lelang meliputi formulir pendaftaran dan penawaran bermeterai, fotokopi KTP dan NPWP, surat garansi bank senilai Rp106.500.000, surat pernyataan, serta bukti pengalaman dan dukungan peralatan.
Proses lelang ini memastikan hanya peserta serius dengan kemampuan teknis dan finansial yang memadai yang dapat mengikuti.
Selama proses pembongkaran dan persiapan pembangunan ulang berlangsung, pelayanan publik tetap berjalan normal di lokasi sementara.
Hal ini menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi tanpa gangguan.
Dengan dibukanya lelang ini, pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, tetapi juga menegaskan semangat transparansi, partisipasi publik, dan pemulihan Kota Pekalongan menuju kondisi yang lebih aman, tertib, dan modern
Pemkot Pekalongan lelang bongkaran gedung kantor pasca aksi anarkis senilai Rp531,7 juta. Proses transparan ini buka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal
Viva, Banyumas - Pemerintah Kota Pekalongan resmi membuka lelang penjualan bongkaran gedung kantor yang terdampak aksi anarkis pada akhir Agustus 2025.
Total nilai limit seluruh objek mencapai Rp531.745.000, dan masyarakat dapat mengikuti lelang secara daring melalui alamat email resmi panitia. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa pembongkaran gedung merupakan langkah awal persiapan pembangunan ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026.
“Tahun 2025 ini harus clear, agar pembangunan dapat dilakukan tahun depan. Gedung lama akan dibongkar agar lahan siap dibangun kembali,” ujar Wali Kota saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025) kepada wartawan.
Tiga gedung utama yang menjadi fokus pembongkaran adalah Kantor Wali Kota, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), dan Gedung DPRD.
Pembongkaran ini bukan sekadar proses teknis, tetapi juga simbol kebangkitan Kota Pekalongan pasca peristiwa yang sempat mengguncang rasa kebersamaan warga.
Pemkot membuka kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengikuti lelang dengan nilai sama atau di atas limit.
Wali Kota menekankan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Objek yang dilelang dijual dalam kondisi “as is”, termasuk seluruh kerusakan dan kekurangannya.
Objek meliputi sisa bangunan, peralatan, dan mesin dari ketiga gedung yang dibongkar. Di Gedung Wali Kota, area yang dilelang mencakup ruang Wali Kota, Sekda, Wakil Wali Kota, ruang rapat, area parkir, hingga Command Center.
Sedangkan di Setda dan DPRD, termasuk ruang rapat, ruang arsip, ruang pimpinan, serta area parkir. Persyaratan dokumen lelang meliputi formulir pendaftaran dan penawaran bermeterai, fotokopi KTP dan NPWP, surat garansi bank senilai Rp106.500.000, surat pernyataan, serta bukti pengalaman dan dukungan peralatan.
Proses lelang ini memastikan hanya peserta serius dengan kemampuan teknis dan finansial yang memadai yang dapat mengikuti.
Selama proses pembongkaran dan persiapan pembangunan ulang berlangsung, pelayanan publik tetap berjalan normal di lokasi sementara.
Hal ini menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi tanpa gangguan.
Dengan dibukanya lelang ini, pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, tetapi juga menegaskan semangat transparansi, partisipasi publik, dan pemulihan Kota Pekalongan menuju kondisi yang lebih aman, tertib, dan modern