Pejalan Kaki Ngaku Kesal, 2 Kios Buah di Parakan Temanggung Bikin Trotoar Serasa Milik Pribadi!
- pexel @Gibson Chan
Warga Parakan resah dengan dua kios buah yang menempati trotoar dekat SPBU Parakan. Pejalan kaki harus turun ke jalan karena jalur tertutup, warga minta pemerintah segera bertindak
Viva, Banyumas - Seorang warga Parakan, Kabupaten Temanggung, menyampaikan keluhannya terkait keberadaan dua kios penjual buah di dekat SPBU Parakan yang dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Melalui pesan yang dikirim ke redaksi, warga tersebut meminta agar identitasnya disembunyikan dan hanya ingin mencurahkan unek-unek tanpa maksud menyinggung pihak mana pun. Menurut pengakuannya, kedua kios tersebut berdiri tepat di atas trotoar yang seharusnya menjadi jalur bagi pejalan kaki.
Kondisi ini membuat warga yang melintas, terutama di jam sibuk, harus menepi bahkan turun ke badan jalan untuk bisa lewat.
Dikutip dari laman Instagram @kejadiantemanngung, warga yang tidak disebutkan namanya tersebut mengungkapkan hampir setiap hari jalan kaki lewat situ.
Tapi sekarang susah banget karena trotoarnya dipakai buat jualan buah. Kadang ada mobil pickup parkir di depan kios, jadi ia harus jalan di jalan raya.
Jujur, ini sangat mengganggu dan berbahaya. Keluhan ini mencerminkan permasalahan umum yang sering terjadi di berbagai daerah, yakni alih fungsi trotoar menjadi tempat berjualan.
Padahal, trotoar sejatinya merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Selain berpotensi membahayakan pejalan kaki, kondisi semacam ini juga dapat memicu kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas, apalagi di kawasan yang padat seperti dekat SPBU.
Menanggapi fenomena ini, sejumlah warga lainnya juga berharap agar pemerintah segera turun tangan.
Mereka menilai bahwa ketegasan aparat dalam menertibkan pedagang di area publik sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Ke depan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat meninjau langsung lokasi tersebut dan mencari solusi yang adil.
Misalnya dengan menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pengguna jalan.
Karena sejatinya, kota yang tertib dan aman bukan hanya soal lalu lintas kendaraan, tapi juga tentang ruang publik yang manusiawi bagi para pejalan kaki
Warga Parakan resah dengan dua kios buah yang menempati trotoar dekat SPBU Parakan. Pejalan kaki harus turun ke jalan karena jalur tertutup, warga minta pemerintah segera bertindak
Viva, Banyumas - Seorang warga Parakan, Kabupaten Temanggung, menyampaikan keluhannya terkait keberadaan dua kios penjual buah di dekat SPBU Parakan yang dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Melalui pesan yang dikirim ke redaksi, warga tersebut meminta agar identitasnya disembunyikan dan hanya ingin mencurahkan unek-unek tanpa maksud menyinggung pihak mana pun. Menurut pengakuannya, kedua kios tersebut berdiri tepat di atas trotoar yang seharusnya menjadi jalur bagi pejalan kaki.
Kondisi ini membuat warga yang melintas, terutama di jam sibuk, harus menepi bahkan turun ke badan jalan untuk bisa lewat.
Dikutip dari laman Instagram @kejadiantemanngung, warga yang tidak disebutkan namanya tersebut mengungkapkan hampir setiap hari jalan kaki lewat situ.
Tapi sekarang susah banget karena trotoarnya dipakai buat jualan buah. Kadang ada mobil pickup parkir di depan kios, jadi ia harus jalan di jalan raya.
Jujur, ini sangat mengganggu dan berbahaya. Keluhan ini mencerminkan permasalahan umum yang sering terjadi di berbagai daerah, yakni alih fungsi trotoar menjadi tempat berjualan.
Padahal, trotoar sejatinya merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.
Selain berpotensi membahayakan pejalan kaki, kondisi semacam ini juga dapat memicu kemacetan dan ketidakteraturan lalu lintas, apalagi di kawasan yang padat seperti dekat SPBU.
Menanggapi fenomena ini, sejumlah warga lainnya juga berharap agar pemerintah segera turun tangan.
Mereka menilai bahwa ketegasan aparat dalam menertibkan pedagang di area publik sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Ke depan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat meninjau langsung lokasi tersebut dan mencari solusi yang adil.
Misalnya dengan menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pengguna jalan.
Karena sejatinya, kota yang tertib dan aman bukan hanya soal lalu lintas kendaraan, tapi juga tentang ruang publik yang manusiawi bagi para pejalan kaki