Pemkab Banyumas Gelar Undian PBB P2, 7 Wajib Pajak Beruntung Bawa Pulang Sepeda Motor

Bupati Banyumas pimpin pengundian PBB P2
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Pemkab Banyumas mengundi hadiah PBB-P2 2025 sebagai apresiasi bagi wajib pajak patuh. 7 sepeda motor dan berbagai hadiah elektronik menanti warga beruntung

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara undian PBB-P2 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan.

Acara meriah ini digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Pendopo Si Panji Purwokerto, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Plt. Kepala Bapenda Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T., perwakilan Bank Jateng Cabang Purwokerto, serta jajaran Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.

Bupati Sadewo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan khusus bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 dan tidak memiliki tunggakan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah dan layanan publik.

“Keberhasilan pengelolaan pajak adalah hasil kolaborasi semua pihak. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas. Plt. Kepala Bapenda Banyumas, Eko Prijanto, melaporkan bahwa antusiasme wajib pajak sangat tinggi.

Berdasarkan data per 30 September 2025, tercatat sebanyak 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) memenuhi syarat mengikuti undian.

Proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, menggunakan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Undian ini disaksikan oleh pejabat pemerintah, perwakilan masyarakat, dan disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas.

Selain 7 unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama, pengundian juga menyediakan hadiah menarik lainnya, seperti 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone. Pemenang utama sepeda motor antara lain Harianto Wibowo (Purwokerto Selatan), Slamet Riyanto (Kemranjen), PT Emerald Property Land (Sumbang), Walam (Pekuncen), Murdiyati (Baturaden), Arifur Rohman (Kebasen), dan Sukatmo alias Ratun (Lumbir).

Tidak hanya itu, Pemkab Banyumas juga memberikan penghargaan khusus bagi pihak-pihak berprestasi dalam kepatuhan pajak, termasuk 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 2025, penghargaan wajib pajak nominal terbesar untuk PT Rita Ritelindo Purwokerto, dan desa tercepat melunasi PBB-P2, yaitu Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar.

Acara ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Banyumas untuk tetap tertib dalam membayar pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dengan sistem undian yang transparan, Pemkab Banyumas menunjukkan komitmennya untuk mengapresiasi masyarakat secara adil dan profesional, mendorong partisipasi aktif warga dalam program PBB-P2

Pemkab Banyumas mengundi hadiah PBB-P2 2025 sebagai apresiasi bagi wajib pajak patuh. 7 sepeda motor dan berbagai hadiah elektronik menanti warga beruntung

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara undian PBB-P2 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan.

Acara meriah ini digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Pendopo Si Panji Purwokerto, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Plt. Kepala Bapenda Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T., perwakilan Bank Jateng Cabang Purwokerto, serta jajaran Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.

Bupati Sadewo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan khusus bagi wajib pajak yang melunasi PBB-P2 paling lambat 30 September 2025 dan tidak memiliki tunggakan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah dan layanan publik.

“Keberhasilan pengelolaan pajak adalah hasil kolaborasi semua pihak. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata,” ujarnya dikutip dari Pemkab Banyumas. Plt. Kepala Bapenda Banyumas, Eko Prijanto, melaporkan bahwa antusiasme wajib pajak sangat tinggi.

Berdasarkan data per 30 September 2025, tercatat sebanyak 422.709 Nomor Identitas Objek Pajak (NOP) memenuhi syarat mengikuti undian.

Proses pengundian dilakukan secara elektronik dan transparan, menggunakan sistem komputerisasi yang telah diuji oleh LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Undian ini disaksikan oleh pejabat pemerintah, perwakilan masyarakat, dan disiarkan langsung melalui televisi lokal Banyumas.

Selain 7 unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama, pengundian juga menyediakan hadiah menarik lainnya, seperti 14 unit televisi, 14 lemari es, 14 mesin cuci, dan 14 smartphone. Pemenang utama sepeda motor antara lain Harianto Wibowo (Purwokerto Selatan), Slamet Riyanto (Kemranjen), PT Emerald Property Land (Sumbang), Walam (Pekuncen), Murdiyati (Baturaden), Arifur Rohman (Kebasen), dan Sukatmo alias Ratun (Lumbir).

Tidak hanya itu, Pemkab Banyumas juga memberikan penghargaan khusus bagi pihak-pihak berprestasi dalam kepatuhan pajak, termasuk 40 desa yang telah melunasi PBB-P2 2025, penghargaan wajib pajak nominal terbesar untuk PT Rita Ritelindo Purwokerto, dan desa tercepat melunasi PBB-P2, yaitu Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar.

Acara ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Banyumas untuk tetap tertib dalam membayar pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dengan sistem undian yang transparan, Pemkab Banyumas menunjukkan komitmennya untuk mengapresiasi masyarakat secara adil dan profesional, mendorong partisipasi aktif warga dalam program PBB-P2