Drama Jalan Diblokir di Semarang: Dibongkar Polisi, Dipasang Lagi Saat Petugas Pergi

Satpol PP bongkar pagar seng pemblokir jalan Semarang
Sumber :
  • pexel @etha

Kasus jalan diblokir di Kedungmundu, Semarang, kembali bikin heboh. Setelah dibongkar Satpol PP, pagar seng dipasang lagi oleh warga yang menolak mediasi dan memilih jalur hukum

Viva, Banyumas - Warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, digemparkan oleh aksi pemblokiran jalan oleh salah satu warga bernama Ari Setiawan.

Jalan umum yang menjadi fasilitas masyarakat kini ditutup menggunakan pagar seng, membuat warga sekitar merasa terganggu karena akses utama terputus. Menurut informasi dari Lurah Kedungmundu, Jumadi, tindakan pemblokiran ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Ari.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan sudah berkali-kali diupayakan penyelesaian secara musyawarah. Dilansir dari laman Instagram @anakhitssemarang, Jumadi mengatakan beliau diajak mediasi secara humanis tidak bersedia.

Akhirnya pihak lurah serahkan penanganannya kepada Satpol PP sebagai penegak Perda. Jumadi menjelaskan, jalan yang diblokir tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) di Jalan Sinar Mas 7 RT 12 RW 1.

Jalur itu berbentuk letter U yang menjadi penghubung antara sisi timur dan barat perumahan. Warga sangat membutuhkan akses tersebut karena menjadi jalan vital untuk mobilitas sehari-hari. Aksi pemblokiran Ari dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) lalu.

Melihat hal itu, Kapolsek Tembalang bersama Satpol PP turun langsung untuk membuka pagar seng pada Senin (6/10/2025).