Anak di Boyolali Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polres Boyolali Bergerak Cepat Lindungi Korban dan Usut Pelaku
- dok. Humas Polres Boyolali
VIVA, Banyumas – Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali menerima laporan resmi terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di Desa Penggung, Kecamatan Boyolali. Laporan tersebut diajukan oleh RI (30), seorang ibu rumah tangga dari desa setempat, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kasus ini bermula ketika pihak sekolah tempat anak korban menempuh pendidikan menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis sang anak.
Pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, guru bimbingan konseling mendapati perubahan perilaku dan tekanan mental pada korban.
Setelah dilakukan pendalaman, anak tersebut mengaku telah mengalami perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota keluarganya.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Boyolali segera melakukan langkah cepat dengan membuat Laporan Polisi Model B.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, serta memeriksa dua orang saksi yang diyakini mengetahui peristiwa tersebut.
“Benar, Polres Boyolali melalui SPKT telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Boyolali. Kami pastikan penanganannya dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.” terangnya Iptu Winarsih, Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Boyolali mewakili Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangannya dikutip Minggu (12/10/2025).
Selain langkah hukum, Polres Boyolali juga menjalin kerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta instansi pendamping lain untuk memberikan dukungan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban.
Pendekatan ini bertujuan agar anak yang menjadi korban dapat memperoleh rasa aman serta pemulihan mental secara menyeluruh.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik kejadian dan mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.