Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny
- pexel @Darkshade Photos
Warga Grendeng resah atas pembangunan ponpes 4 lantai yang diduga belum memiliki IMB. Pemerintah diminta segera periksa izin dan keamanan bangunan untuk mencegah risiko roboh
Viva, Banyumas - Kekhawatiran melanda warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, setelah muncul kabar pembangunan pondok pesantren (ponpes) berlantai empat yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Warga mengaku waswas akan potensi bahaya, terutama setelah insiden runtuhnya bangunan ponpes di Sidoarjo beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa. Sejumlah warga sekitar melaporkan bahwa aktivitas pembangunan berlangsung intens setiap hari.
Namun, tinggi bangunan yang mencapai empat lantai dianggap tidak lazim di kawasan padat penduduk seperti Grendeng. Kekhawatiran semakin meningkat setelah ada laporan benda jatuh dari lantai atas yang hampir mengenai rumah warga.
“Beberapa hari lalu ada ember jatuh dari lantai empat, untungnya tidak menimpa siapa pun. Kami khawatir kalau bangunannya belum memenuhi standar keamanan,” ujar salah satu warga, Sabtu (11/10/2025) di Lapak Aduan Pemkab Banyumas.
Laporan warga tersebut akhirnya diteruskan ke pihak Kecamatan Purwokerto Utara melalui layanan aduan masyarakat.
Menanggapi hal itu, pihak kecamatan langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banyumas untuk melakukan pengecekan izin dan kelayakan struktur bangunan.