Tak Kapok Masuk Penjara, Pria Bumiayu Brebes Kembali Ditangkap dengan Ganja Setengah Kilo
- Polres Brebes
Petugas terus berkomitmen menekan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa tahun lalu bebas dari penjara.
Alih-alih berhenti, ia kembali menjalankan bisnis haram dengan alasan ekonomi. Polisi menduga pelaku berperan sebagai pengedar tingkat menengah yang menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di selatan Brebes.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di tingkat kecamatan.
Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Melalui kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Brebes, khususnya Bumiayu, dapat terbebas dari ancaman narkotika yang menggerus masa depan generasi muda.
Polisi juga memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.