Viral Aduan Infaq Diduga Dipatok hingga Rp200 Ribu di SD Tritih Wetan Cilacap, Begini Kronologinya

Ilustrasi Dinas Pendidikan cek aduan infaq sekolah
Sumber :
  • pexel @diana

Aduan soal infaq wajib di SD Tritih Wetan Cilacap viral di media sosial. Warga menilai infaq tidak seharusnya dipatok. Dinas Pendidikan bergerak cepat melakukan penelusuran dan klarifikasi

Viva, Banyumas - Kasus dugaan pungutan berkedok infaq di SD Negeri Tritih Wetan Cilacap, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi sorotan publik.

Aduan dari orang tua murid mengenai kewajiban membayar infaq sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000 per siswa viral di media sosial, khususnya di kanal aduan masyarakat Lapor Mas Bup Cilacap, Kamis (9/10/2025).

Dalam laporan tersebut, pelapor mempertanyakan alasan pihak sekolah mematok nominal infaq dengan dalih untuk pembangunan sekolah, seperti pembelian besi penutup gorong-gorong, baju drum band, baju karawitan, hingga perbaikan tembok belakang sekolah yang rusak.

“Kalau memang infaq, kenapa harus dipatok dan diwajibkan? Katanya untuk pembangunan sekolah,” tulis pengadu dalam laporan tersebut.

Aduan dengan kode LBIG1759975082 itu diterima oleh sistem pengaduan resmi Pemkab Cilacap dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap pada hari yang sama. Berdasarkan catatan disposisi, laporan masuk pukul 08.58 WIB dan mulai diproses pada pukul 10.23 WIB oleh bidang terkait di Disdikbud.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan memastikan akan melakukan klarifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran aduan dan mekanisme pengumpulan dana di sekolah.