Gasak Motor di Sragi, 4 Pelaku Sindikat Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Pekalongan

Empat pelaku curanmor dibekuk Polres Pekalongan
Sumber :
  • Polres Pekalongan

4 pelaku sindikat curanmor di Sragi berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Mereka mencuri Honda Scoopy milik pensiunan guru dan dijerat Pasal 363 KUHP

Viva, Banyumas - Aksi pencurian sepeda motor kembali menggemparkan warga Sragi, Kabupaten Pekalongan. Kali ini, korban adalah Sarno (62), seorang pensiunan guru yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy hitam miliknya.

Namun, berkat kerja cepat Polres Pekalongan, empat pelaku sindikat curanmor berhasil diringkus bersama barang bukti hasil kejahatan mereka. Peristiwa bermula pada 30 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, Sarno memarkir motor Honda Scoopy dengan nomor polisi G-2915-AEB di teras depan rumahnya di Dukuh Pesantren, Kelurahan Sragi.

Tak lama kemudian, saat ia keluar rumah, motor kesayangannya sudah raib. Sarno pun segera melapor ke Polsek Sragi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polres Pekalongan melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil penelusuran, petugas mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Kabupaten Batang.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil diamankan.