Simak! Cara Cek Anda Sebagai Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Tidak

Cara cek penerima BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/ web BPJS

Banyumas – Inilah cara pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kategori calon penerima BSU meliputi

● Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

● Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

● Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

● Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

● Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, begini caranya

● Ketik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

● Kemudian isi identitas seperti NIK, Nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp, dan email terkini.

● Lalu pilih lanjutkan 

● Setelah itu akan muncul keterangan termasuk kriteria atau tidak.

BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI

Banyumas – Inilah cara pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji atau Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kategori calon penerima BSU meliputi

● Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

● Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

● Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

● Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

● Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, begini caranya

● Ketik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

● Kemudian isi identitas seperti NIK, Nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor hp, dan email terkini.

● Lalu pilih lanjutkan 

● Setelah itu akan muncul keterangan termasuk kriteria atau tidak.

BSU ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI