Unjuk Rasa di DPRD Temanggung Berujung Ricuh, Puluhan Demonstran Tumbang Akibat Gas Air Mata dan Sesak Napas

Aparat di gedung DPRD Kabupaten Temanggung
Sumber :
  • ANTARA/Heru Suyitno

Aksi unjuk rasa di DPRD Temanggung ricuh setelah demonstran melempari gedung. Gas air mata ditembakkan aparat, puluhan orang tumbang dan mendapat pertolongan medis.

VIVA, Banyumas – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Temanggung pada Senin (1/9/2025) berakhir ricuh.

Puluhan demonstran dilaporkan tumbang akibat terpapar gas air mata yang ditembakkan aparat TNI dan Polri untuk mengendalikan kericuhan.

Kericuhan bermula ketika para demonstran melempari gedung DPRD Temanggung, memicu bentrokan dengan aparat keamanan. Situasi semakin memanas saat aparat menembakkan gas air mata berkali-kali dari dalam gedung.

Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) berlarian menyelamatkan diri.

Tidak sedikit dari mereka yang tumbang akibat sesak napas dan terpapar gas air mata. Ketua PMI Temanggung, Bambang Dewantoro, menyampaikan situasi ini di Gedung PMI Temanggung.

"Ada 30 lebih yang tumbang, tapi jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu laporan lengkap dari setiap pos," ujar Bambang Dewantoro dikutip dari tvOneNews pada Senin (1/9/2025).

Selain itu, dua orang demonstran harus dirujuk ke RSUD Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Palang Merah Indonesia (PMI) Temanggung telah menyiapkan tiga titik posko medis, yaitu di Rumah Dinas Bupati, depan Kantor Kejari Temanggung, dan depan BCA.

"Lebih dari 30 orang korban yang membutuhkan penanganan medis darurat, terutama bantuan oksigen," tambah Bambang Dewantoro.

Sebagian besar korban mengalami sesak napas, pusing, dan iritasi mata. Petugas PMI terus berjibaku memberikan penanganan cepat di tengah situasi yang masih mencekam.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap sejumlah isu, antara lain transparansi gaji anggota dewan, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta tuntutan keadilan atas kematian Afan Kurniawan, seorang pengendara ojek online (ojol).