Rusuh Purwokerto! Kerugian Pemkab Banyumas Capai Rp 821 Juta Usai Demo
- Pemkab Banyumas
Demo ricuh di Purwokerto membuat Pemkab Banyumas rugi Rp821 juta. Fasilitas umum rusak, aset hilang, hingga alun-alun porak-poranda. Pemkab siapkan dana BTT untuk perbaikan
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, tengah menghadapi kerugian besar usai aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Unjuk rasa yang semula berjalan damai berakhir dengan perusakan fasilitas umum dan aset milik daerah di sekitar Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa hasil pendataan menunjukkan total kerugian mencapai Rp821 juta. Angka tersebut mencakup kerusakan bangunan, hilangnya barang inventaris, hingga peralatan pribadi yang berada di lokasi saat kerusuhan terjadi.
Dikutip dari Pemkab Banyumas, Beberapa fasilitas Pemkab yang mengalami kerusakan di Kompleks Setda Banyumas antara lain Ruang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Ruang Wartawan, pagar besi, serta Pos Satpol PP.
Bahkan, sejumlah alat kerja dan barang inventaris di dalam ruangan ikut rusak atau hilang. Agus menambahkan, pagar besi yang dirusak massa tidak hanya roboh, namun sebagian juga hilang. Kondisi ini memperlihatkan adanya perusakan sekaligus penjarahan.
Selain di Setda, kerusakan juga meluas ke fasilitas umum di Alun-Alun Purwokerto. Pot bunga, tempat duduk, serta kotak peralatan tiga tukang sol sepatu yang biasa berjualan di sekitar alun-alun ikut hilang.
Bahkan, amplifier di Pos Satpol PP dan sejumlah barang pribadi pegawai raib dibawa massa. Kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang biasa memanfaatkan alun-alun sebagai ruang publik.
Menanggapi hal ini, Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025 untuk memperbaiki fasilitas yang rusak, termasuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret massa.
Rencana tersebut akan dibahas bersama Forkopimda guna mempercepat pemulihan. Agus menegaskan bahwa meskipun sejumlah ruangan rusak, pelayanan publik tetap berjalan normal dengan memindahkan aktivitas ke ruang lain.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyuarakan aspirasi secara santun tanpa merusak fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas publik adalah milik bersama yang digunakan masyarakat luas. Jika rusak, kerugian akan dirasakan semua pihak
Demo ricuh di Purwokerto membuat Pemkab Banyumas rugi Rp821 juta. Fasilitas umum rusak, aset hilang, hingga alun-alun porak-poranda. Pemkab siapkan dana BTT untuk perbaikan
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, tengah menghadapi kerugian besar usai aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Unjuk rasa yang semula berjalan damai berakhir dengan perusakan fasilitas umum dan aset milik daerah di sekitar Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa hasil pendataan menunjukkan total kerugian mencapai Rp821 juta. Angka tersebut mencakup kerusakan bangunan, hilangnya barang inventaris, hingga peralatan pribadi yang berada di lokasi saat kerusuhan terjadi.
Dikutip dari Pemkab Banyumas, Beberapa fasilitas Pemkab yang mengalami kerusakan di Kompleks Setda Banyumas antara lain Ruang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Ruang Wartawan, pagar besi, serta Pos Satpol PP.
Bahkan, sejumlah alat kerja dan barang inventaris di dalam ruangan ikut rusak atau hilang. Agus menambahkan, pagar besi yang dirusak massa tidak hanya roboh, namun sebagian juga hilang. Kondisi ini memperlihatkan adanya perusakan sekaligus penjarahan.
Selain di Setda, kerusakan juga meluas ke fasilitas umum di Alun-Alun Purwokerto. Pot bunga, tempat duduk, serta kotak peralatan tiga tukang sol sepatu yang biasa berjualan di sekitar alun-alun ikut hilang.
Bahkan, amplifier di Pos Satpol PP dan sejumlah barang pribadi pegawai raib dibawa massa. Kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga yang biasa memanfaatkan alun-alun sebagai ruang publik.
Menanggapi hal ini, Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025 untuk memperbaiki fasilitas yang rusak, termasuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret massa.
Rencana tersebut akan dibahas bersama Forkopimda guna mempercepat pemulihan. Agus menegaskan bahwa meskipun sejumlah ruangan rusak, pelayanan publik tetap berjalan normal dengan memindahkan aktivitas ke ruang lain.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyuarakan aspirasi secara santun tanpa merusak fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas publik adalah milik bersama yang digunakan masyarakat luas. Jika rusak, kerugian akan dirasakan semua pihak