Ayah Korban Mutilasi Mojokerto Harap Pelaku Dihukum Seberat beratnya dan Apresiasi Kerja Aparat Kepolisian

Ayah korban minta pelaku dihukum setimpal
Sumber :
  • instagram @polres_mojokerto

Kasus mutilasi Mojokerto menewaskan TAS (25). Ayah korban berterima kasih pada polisi yang bergerak cepat, namun tetap berharap pelaku dihukum setimpal

Viva, Banyumas - Kasus mutilasi Mojokerto yang menewaskan TAS (25) masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Jenazah TAS telah diserahkan kepada orang tua untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Dikutip dari laman tvonenews, Ayah korban, SD (51), menyampaikan apresiasi besar kepada jajaran Polres Mojokerto yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 14 jam. Baginya, kecepatan polisi dalam mengungkap kasus sadis ini memberi sedikit ketenangan di tengah rasa kehilangan.

Namun, selain apresiasi, orang tua korban juga berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Dengan mata berkaca-kaca, ia meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Pelaku bernama Alvi Maulana (24), diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama lima tahun. Namun, hubungan tersebut berakhir tragis pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Alvi menusuk leher kanan TAS dengan pisau dapur hingga korban tewas kehabisan darah.

Tidak berhenti di situ, pelaku lalu menyeret jasad ke kamar mandi kos dan melakukan aksi mutilasi mengerikan. Tubuh korban dipotong menjadi ratusan bagian, bahkan organ dalam dipisahkan dari tulang.

Potongan jasad kemudian dibuang di kawasan semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sepekan berselang, potongan telapak kaki kiri ditemukan seorang warga, yang akhirnya membuka tabir kasus ini.

Polisi segera melakukan pencarian besar-besaran dengan bantuan anjing pelacak jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jawa Timur. Hewan terlatih ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang menjadi kunci utama identifikasi.

Berbekal bukti-bukti tersebut, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Alvi Maulana di kosnya.

Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga kedua betisnya ditembak polisi. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku menerima hukuman maksimal. Tindakan sadis yang dilakukan Alvi tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga besar korban.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan pengawasan dalam hubungan personal. Publik pun menaruh perhatian besar agar tragedi memilukan ini ditangani secara adil dan tuntas

Kasus mutilasi Mojokerto menewaskan TAS (25). Ayah korban berterima kasih pada polisi yang bergerak cepat, namun tetap berharap pelaku dihukum setimpal

Viva, Banyumas - Kasus mutilasi Mojokerto yang menewaskan TAS (25) masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Jenazah TAS telah diserahkan kepada orang tua untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Dikutip dari laman tvonenews, Ayah korban, SD (51), menyampaikan apresiasi besar kepada jajaran Polres Mojokerto yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 14 jam. Baginya, kecepatan polisi dalam mengungkap kasus sadis ini memberi sedikit ketenangan di tengah rasa kehilangan.

Namun, selain apresiasi, orang tua korban juga berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Dengan mata berkaca-kaca, ia meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Pelaku bernama Alvi Maulana (24), diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama lima tahun. Namun, hubungan tersebut berakhir tragis pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Alvi menusuk leher kanan TAS dengan pisau dapur hingga korban tewas kehabisan darah.

Tidak berhenti di situ, pelaku lalu menyeret jasad ke kamar mandi kos dan melakukan aksi mutilasi mengerikan. Tubuh korban dipotong menjadi ratusan bagian, bahkan organ dalam dipisahkan dari tulang.

Potongan jasad kemudian dibuang di kawasan semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sepekan berselang, potongan telapak kaki kiri ditemukan seorang warga, yang akhirnya membuka tabir kasus ini.

Polisi segera melakukan pencarian besar-besaran dengan bantuan anjing pelacak jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jawa Timur. Hewan terlatih ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban, yang menjadi kunci utama identifikasi.

Berbekal bukti-bukti tersebut, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Alvi Maulana di kosnya.

Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan sehingga kedua betisnya ditembak polisi. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku menerima hukuman maksimal. Tindakan sadis yang dilakukan Alvi tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga besar korban.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan pengawasan dalam hubungan personal. Publik pun menaruh perhatian besar agar tragedi memilukan ini ditangani secara adil dan tuntas