Fraksi Fraksi DPRD Kebumen Sepakat: Pajak Daerah Harus Pro Rakyat

DPRD Kebumen bahas perubahan Perda Pajak Daerah
Sumber :
  • Pemkab Kebumen

Rapat Paripurna DPRD Kebumen ke-99 membahas perubahan Perda Pajak Daerah. Fraksi sepakat kebijakan harus pro rakyat, transparan, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan

Viva, Banyumas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna ke-99, Kamis (11/9/2025), dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Fitria Handini dan Khalisa Adelia Aziza, serta dihadiri Sekda Edi Rianto mewakili Bupati Kebumen, menjadi forum penting untuk memastikan arah kebijakan pajak daerah lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi PDIP mendukung alokasi pajak yang jelas dan terukur. Mereka menekankan pentingnya pengalokasian 10% opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan dan transportasi umum.

Selain itu, 10% Pajak Tenaga Listrik diarahkan untuk penerangan jalan umum, dan 10% Pajak Air Tanah untuk pelestarian lingkungan. Kebijakan ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagai dasar kebijakan pajak. Mereka menegaskan agar implementasi perubahan perda nantinya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat kecil.

Fraksi NasDem menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan keberlanjutan ekonomi. Mereka berharap raperda ini tidak memberatkan masyarakat, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.