10 OPD dan 6 Kabupaten Raih Predikat Sangat Memuaskan, Begini Rahasia Tata Kelola Arsip Jateng

Penghargaan arsip Pemprov Jateng 2025
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Pemprov Jateng beri penghargaan tata kelola arsip 2025. 10 OPD dan 6 kabupaten/kota raih predikat sangat memuaskan berkat penerapan sistem kearsipan modern

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip. Pada ajang penghargaan kearsipan 2025, sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 6 kabupaten/kota berhasil meraih predikat “sangat memuaskan” dalam pengawasan arsip internal dan eksternal. Penghargaan ini diumumkan dalam acara yang digelar di Front One HK Resort Semarang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 lembaga kearsipan daerah, 41 OPD Provinsi Jawa Tengah, serta 8 BUMD. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi pengawasan arsip eksternal sebesar 60% dan pengawasan internal 40%.

Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penerapan norma, standar, dan kriteria kearsipan. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan komitmen daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi.

Arsip dianggap sebagai fondasi penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa arsip tidak sekadar kumpulan dokumen, melainkan sumber data yang berharga.

Data ini menjadi pijakan utama pemerintah dalam merencanakan program, menyelesaikan masalah, hingga merumuskan kebijakan strategis. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dokumen lama yang bernilai sejarah, serta adaptasi menuju digitalisasi arsip agar informasi lebih mudah diakses dan terjaga keberlangsungannya.

Dari hasil pengawasan tahun 2025, tercatat 10 OPD dan 6 kabupaten/kota meraih kategori sangat memuaskan, sementara 8 OPD dan 18 kabupaten/kota lainnya berada di kategori memuaskan. Hasil ini diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain agar terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pendorong agar kearsipan di Jawa Tengah semakin sesuai regulasi dan mampu menjawab tantangan era digital. Melalui inovasi digitalisasi arsip, Pemprov Jateng berupaya menciptakan sistem penyimpanan dokumen yang lebih efektif, efisien, dan aman.

Transformasi ini diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang berbasis data dan transparansi. Dengan pencapaian membanggakan ini, Jawa Tengah membuktikan diri sebagai salah satu provinsi yang konsisten menjaga kualitas arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik

Pemprov Jateng beri penghargaan tata kelola arsip 2025. 10 OPD dan 6 kabupaten/kota raih predikat sangat memuaskan berkat penerapan sistem kearsipan modern

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip. Pada ajang penghargaan kearsipan 2025, sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 6 kabupaten/kota berhasil meraih predikat “sangat memuaskan” dalam pengawasan arsip internal dan eksternal. Penghargaan ini diumumkan dalam acara yang digelar di Front One HK Resort Semarang, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 35 lembaga kearsipan daerah, 41 OPD Provinsi Jawa Tengah, serta 8 BUMD. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi pengawasan arsip eksternal sebesar 60% dan pengawasan internal 40%.

Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penerapan norma, standar, dan kriteria kearsipan. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan komitmen daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi.

Arsip dianggap sebagai fondasi penting dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa arsip tidak sekadar kumpulan dokumen, melainkan sumber data yang berharga.

Data ini menjadi pijakan utama pemerintah dalam merencanakan program, menyelesaikan masalah, hingga merumuskan kebijakan strategis. Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dokumen lama yang bernilai sejarah, serta adaptasi menuju digitalisasi arsip agar informasi lebih mudah diakses dan terjaga keberlangsungannya.

Dari hasil pengawasan tahun 2025, tercatat 10 OPD dan 6 kabupaten/kota meraih kategori sangat memuaskan, sementara 8 OPD dan 18 kabupaten/kota lainnya berada di kategori memuaskan. Hasil ini diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain agar terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pendorong agar kearsipan di Jawa Tengah semakin sesuai regulasi dan mampu menjawab tantangan era digital. Melalui inovasi digitalisasi arsip, Pemprov Jateng berupaya menciptakan sistem penyimpanan dokumen yang lebih efektif, efisien, dan aman.

Transformasi ini diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang berbasis data dan transparansi. Dengan pencapaian membanggakan ini, Jawa Tengah membuktikan diri sebagai salah satu provinsi yang konsisten menjaga kualitas arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik