BPJS Kesehatan Magelang Hadirkan Skema JKN Keluarga Tambahan, Cukup 1 Persen Gaji
Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:38 WIB
Sumber :
- Pemkab Magelang
Tri Endah, HRD perusahaan tersebut, menuturkan banyak karyawan merasa terbantu karena bisa mendaftarkan orang tua atau anak keempat mereka.
Baca Juga :
Sedia payung sebelum hujan
“Responnya sangat positif. Karyawan lebih tenang, dan semangat kerja meningkat karena keluarga mereka terjamin. Bagi perusahaan, ini bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan,” ujarnya.
Hadirnya kebijakan JKN keluarga tambahan di Magelang menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses perlindungan kesehatan lebih luas.
Baca Juga :
Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul
Dengan biaya yang sangat terjangkau, pekerja swasta kini bisa memastikan seluruh anggota keluarganya mendapatkan jaminan kesehatan menyeluruh.