Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi: Fokus Benahi Tata Kelola Subsidi, Bukan Polemik Teknis

Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Yudhi
Sumber :
  • Tiktok @segog0ren9

Misbakhun meminta Menkeu Purbaya fokus pada tata kelola subsidi agar tepat sasaran dan akuntabel, bukan terjebak polemik teknis yang bisa merugikan masyarakat kecil

Menkeu Purbaya Yudhi Siap Pangkas Dana MBG, Luhut Sebut Serapan Sudah Baik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Viva, Banyumas - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, polemik teknis antar kementerian tidak boleh mengaburkan tujuan utama subsidi, yakni menjaga daya beli rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun menyusul perdebatan terbuka antara Menkeu Purbaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai data subsidi dan harga LPG 3 kilogram. Misbakhun menilai polemik tersebut justru berpotensi mengganggu koordinasi antar lembaga.

Menkeu Purbaya Sindir Pihak Kritik Kebijakan Cukai Rokok 2026 : Jangan Omong Saja Kalau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

“Realisasi pembayaran subsidi kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki oleh Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/10/2025) kepada awak media yang dikutip dari Viva.

Legislator Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas utama Kementerian Keuangan adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Adapun urusan teknis seperti penetapan harga dan distribusi, tegasnya, merupakan kewenangan Kementerian ESDM serta Kementerian Sosial.

Bupati Temanggung Surati Menkeu: Tolak Kenaikan Cukai, Demi Petani dan Industri Rokok Bertahan

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa substansi subsidi adalah untuk melindungi masyarakat kecil. Jika distribusi tidak tepat sasaran, maka kelompok rentan akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Oleh karena itu, ia mendorong pemutakhiran basis data penerima manfaat melalui integrasi sistem digital serta penguatan koordinasi lintas kementerian.

Politikus Golkar sekaligus doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu juga menyinggung belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 yang diproyeksikan meningkat seiring gejolak harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Menurutnya, disiplin fiskal serta tata kelola yang lebih baik akan menentukan kredibilitas APBN dan tingkat kepercayaan publik.

 “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan dengan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini,” ujar Misbakhun.

Ia juga menekankan pentingnya Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan Kementerian ESDM bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Data ini diharapkan mampu menyaring penerima manfaat secara tepat dan menutup celah kebocoran anggaran subsidi. Misbakhun menutup pernyataannya dengan pesan agar pemerintah menjaga esensi subsidi sebagai instrumen perlindungan sosial, bukan sebagai bahan polemik politik