Kejagung Siaga! Isu Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun Per Tahun Bikin Publik Gempar

Kejagung siap usut dugaan kebocoran dana haji
Sumber :
  • Pexel @yasirgurbuz

Kejagung siap menindaklanjuti dugaan kebocoran dana haji Rp5 triliun per tahun yang diungkap Menteri Haji Gus Irfan. Laporan resmi kini ditunggu untuk langkah hukum selanjutnya

Publik Bertanya, Kemana Ronaldo Kwateh Wonderkid Indonesia Liberia Absen di Skuad Timnas Indonesia

Viva, Banyumas - Isu dugaan kebocoran dana haji sebesar Rp5 triliun per tahun tengah menggemparkan publik. Kabar mengejutkan ini bermula dari pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang membeberkan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana haji nasional.

Menurut hasil kajian para peneliti yang disampaikan Gus Irfan, potensi kebocoran anggaran mencapai 20–30 persen dari total perputaran dana haji yang nilainya diperkirakan berada di kisaran Rp17–20 triliun per tahun.

Gempar! Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal Mendadak di Tepi Waduk

Jika benar, kebocoran itu bisa mencapai angka fantastis Rp5 triliun setiap tahun — jumlah yang setara dengan anggaran pembangunan sejumlah proyek strategis nasional. Menanggapi temuan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Korps Adhyaksa siap bertindak bila laporan resmi telah masuk.

“Kalau memang dari Kementerian Haji ada permintaan untuk melaporkan, kita pasti terima dan akan tindak lanjuti,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (4/10/2025) dikutip dari Viva.

Tunjangan Rumah DPRD Banyumas Capai Rp 42 Juta per Bulan Dibedah Kejari, Publik Tunggu Hasil Kajian

Anang menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah sebelum melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Kita tunggu aja laporan resminya dulu. Kalau sudah masuk, tentu kita proses sesuai aturan,” tambahnya. Pernyataan Kejagung ini mendapat perhatian luas dari publik.

Banyak pihak menilai langkah cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan jamaah dan memastikan dana haji dikelola dengan benar. Pasalnya, dana haji bersumber dari iuran calon jamaah yang telah menabung bertahun-tahun demi menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Selain itu, isu kebocoran dana haji bukan kali pertama mencuat di Indonesia.

Sejumlah pengamat ekonomi syariah menilai, sistem pengawasan yang belum optimal membuat potensi penyimpangan tetap terbuka.

Mereka mendesak agar Kementerian Haji dan lembaga keuangan syariah memperkuat tata kelola, termasuk audit berkala oleh lembaga independen.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus apapun yang menyangkut uang umat. Jika laporan resmi terbukti memiliki bukti awal yang kuat, penyelidikan akan segera dimulai untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dengan potensi kebocoran mencapai triliunan rupiah per tahun, kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah dalam memastikan tata kelola dana publik, terutama yang terkait dengan ibadah umat Islam