Rumah Pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara Disegel Polisi, Dokumen Penting Diamankan

Rumah pendiri Koperasi BLN disegel Polisi
Sumber :
  • Polres Salatiga

Polres Salatiga segel rumah pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Merdeka Selatan. Polisi amankan dokumen penting dan barang bukti terkait penyelidikan kasus

Detik Detik Pemotor RX King Terlindas Truk di Temanggung, Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

Viva, Banyumas - Penyidik Polres Salatiga melakukan penggeledahan dan penyegelan di rumah mewah milik pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) pada Jumat (3/10/2025). Rumah yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga itu kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan resmi dari Pengadilan Negeri. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut didampingi oleh perangkat setempat, mulai dari ketua RT dan RW, lurah, hingga camat.

Drama Jalan Diblokir di Semarang: Dibongkar Polisi, Dipasang Lagi Saat Petugas Pergi

“Setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri, kami melakukan penggeledahan dengan disaksikan unsur pemerintah setempat. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang-barang yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar AKBP Veronica kepada wartawan yang dikutip dari laman Instagram Polres Salatiga.

Menurutnya, penggeledahan di rumah pendiri Koperasi BLN merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum yang tengah disidik. Polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan kegiatan operasional koperasi tersebut.

Setelah 30 Tahun Kekeringan, Warga Talunombo Wonosobo Kini Cukup Putar Kran di Rumah Berkat Bantuan Pemprov Jateng

“Kami melakukan tindakan cepat untuk mencegah upaya penghilangan atau perusakan barang bukti. Semua barang yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh oleh tim penyidik,” tambahnya.

Langkah penyegelan ini juga menjadi bentuk transparansi penegakan hukum oleh aparat kepolisian, guna memberikan kepastian kepada masyarakat dan para anggota koperasi yang terdampak. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dan dokumen yang disita dari lokasi.

Kasus yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik karena banyaknya laporan dari anggota koperasi.

Mereka mengaku mengalami kerugian finansial akibat dugaan penyalahgunaan dana koperasi. Dengan penyegelan ini, Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih,” tegas Kapolres Veronica. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

Hasil penyelidikan lanjutan akan diumumkan setelah pemeriksaan barang bukti dan dokumen selesai dilakukan