Brigadir di Polsek Kangkung Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota Polisi

Propam Kendal periksa dugaan pelanggaran etika polisi
Sumber :
  • pexel @Nothing Ahead

Jika terbukti, Brigadir N bisa dikenakan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AKP Rasban juga menyebutkan, hasil pemeriksaan awal akan dibahas dalam gelar perkara internal pada Senin (06/10/2025).

Pemuda Pembawa Celurit Viral di Kendal Ditangkap Polisi di Semarang Setelah Bersembunyi

AKP Rasban menambahkan polisi pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Kasus dugaan perselingkuhan ini bukan yang pertama di lingkungan Polres Kendal. Sebelumnya, Kapolsek Brangsong nonaktif, AKP N, juga pernah dilaporkan ke Propam atas dugaan hubungan gelap dengan seorang guru di Desa Tunggulsari.

Rangkaian kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap citra Polri yang tengah berupaya memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat.

Emak Emak Nekat Siram Bensin ke Polisi Sragen Sambil Live Facebook Sebut Kepala Propam Budi Bambang

Diharapkan, penegakan disiplin yang tegas dapat menjadi contoh bagi seluruh anggota kepolisian agar menjaga kehormatan institusi dan etika profesi.