Dugaan Motif Utang Bank di Balik Kasus Tragis Brigadir Esco, Briptu Rizka Enggan Bicara di Rekonstruksi

Briptu Rizka saat rekonstruksi kasus Esco
Sumber :
  • Tiktok @fahrul.aziar

Dugaan motif utang bank muncul dalam kasus kematian Brigadir Esco. Briptu Rizka enggan bicara, polisi tetap tetapkan tersangka dan motif diungkap pengadilan

Viral Dugaan Pecelehan Oknum Guru di SMAN 1 Jatilawang Banyumas, Ini Sikap Tegas Sekolah

Viva, Banyumas - Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely yang diduga dilakukan oleh istrinya, Briptu Rizka Sintiani, terus menjadi sorotan publik. Salah satu dugaan motif yang mencuat adalah terkait utang bank, yang diduga menjadi alasan Briptu Rizka menghilangkan suaminya. Meski demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan secara rinci, dan motif resmi baru akan diungkap di pengadilan.

Dikutip dari laman Viva, Menurut keterangan keluarga, satu minggu sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Briptu Rizka diketahui menelepon pihak bank untuk menanyakan aturan terkait peminjam yang meninggal dunia. Pihak bank memberi jawaban bahwa utang akan dianggap lunas jika peminjam meninggal.

Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty Mencuat, Eks Karyawan:Ashanty Sering Titip Dana Operasional ke Rekening Pribadi

Dugaan ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa kematian Brigadir Esco terkait masalah finansial keluarga. Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak Selasa, 19 Agustus 2025, dan jasadnya ditemukan pada Minggu, 24 Agustus 2025, di kebun belakang rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Penyidik Polda NTB kemudian menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, meski ia tetap membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut. Selama proses rekonstruksi, Briptu Rizka menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan mayat, sehingga dilakukan oleh pemeran pengganti.

Jessica Rosmaureena Bongkar Alasan Putus dari Hokky Caraka: Dugaan Chat Panas dengan Pegawai Hotel Jadi Penyebabnya

Dalam rekonstruksi itu, terungkap adanya dua sosok misterius yang diduga membantu pembuangan jenazah. Pihak kepolisian menyebut identitas mereka sebagai “Mister-X” karena belum ada alat bukti yang cukup untuk menuduh secara resmi. Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menegaskan adanya ketidaksesuaian keterangan Briptu Rizka dengan saksi lain, termasuk pekerja rumah tangga dan anak korban.

Anak Brigadir Esco sempat menyaksikan kondisi terakhir ayahnya sebelum jasad ditemukan, yang menambah lapisan misteri pada kasus ini.

Sementara itu, pengacara Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menegaskan bahwa kliennya membantah melakukan pembunuhan. Rizka bahkan bersumpah di atas Al-Quran bersama orangtuanya untuk menegaskan ketidakbersalahannya.

Meski demikian, penyidik tetap menetapkan Rizka sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title