Rp531 Juta! Bongkaran Gedung Pemkot Pekalongan yang Hancur Akibat Demo Siap Dilelang, Siapa Berminat
- Pemkot Pekalongan
Wali Kota menekankan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan tertib, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Objek yang dilelang dijual dalam kondisi “as is”, termasuk seluruh kerusakan dan kekurangannya.
Objek meliputi sisa bangunan, peralatan, dan mesin dari ketiga gedung yang dibongkar. Di Gedung Wali Kota, area yang dilelang mencakup ruang Wali Kota, Sekda, Wakil Wali Kota, ruang rapat, area parkir, hingga Command Center.
Sedangkan di Setda dan DPRD, termasuk ruang rapat, ruang arsip, ruang pimpinan, serta area parkir. Persyaratan dokumen lelang meliputi formulir pendaftaran dan penawaran bermeterai, fotokopi KTP dan NPWP, surat garansi bank senilai Rp106.500.000, surat pernyataan, serta bukti pengalaman dan dukungan peralatan.
Proses lelang ini memastikan hanya peserta serius dengan kemampuan teknis dan finansial yang memadai yang dapat mengikuti.
Selama proses pembongkaran dan persiapan pembangunan ulang berlangsung, pelayanan publik tetap berjalan normal di lokasi sementara.
Hal ini menegaskan komitmen Pemkot Pekalongan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi tanpa gangguan.
Dengan dibukanya lelang ini, pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, tetapi juga menegaskan semangat transparansi, partisipasi publik, dan pemulihan Kota Pekalongan menuju kondisi yang lebih aman, tertib, dan modern.