Kronologi Kasus Dina Oktaviani, Karyawan Alfamart yang Tewas Dibunuh Atasan di Purwakarta
- tvOne
Polisi mengungkap motif tragis di balik pembunuhan Dina Oktaviani, karyawan Alfamart Purwakarta. Atasan korban, Heryanto, memanfaatkan kedekatan pribadi untuk menjebak, membunuh, dan memperkosa korban.
VIVA, Banyumas – Misteri penemuan mayat wanita di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), seorang karyawan Alfamart di Purwakarta. Polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah atasan korban sendiri, berinisial HS alias Heryanto (27).
Kasus yang sempat menggemparkan publik ini kini resmi dilimpahkan ke Polres Purwakarta, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah tersebut.
“Perbuatan pelaku ini dilakukan di wilayah hukum Purwakarta. Dengan tersebut, kami berkoordinasi, berkolaborasi, kemudian dilakukan pelimpahan ke Polres Purwakarta. Dan sampai saat ini, baru datang kemudian kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap motif-motif, kemudian barang bukti dan alat bukti yang lain sebagai pemenuhan terhadap peristiwa adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul dikutip dari tvOne, Sabtu (11/10/2025).
Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap fakta baru bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Heryanto disebut sering menjadi “teman curhat” Dina Oktaviani, yang kala itu tengah mengalami masalah pribadi.
Mengetahui kondisi korban yang sedang tertekan, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut. Ia mengajak Dina menemui “orang pintar” dengan alasan membantu menyelesaikan masalahnya. Namun ajakan itu menjadi awal dari tragedi.
Alih-alih membantu, pelaku justru membawa korban ke rumahnya di Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dan menghabisi nyawanya di sana.
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya. Ia menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang berharga, seperti perhiasan dan ponsel milik korban.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang jasad Dina ke Sungai Citarum, yang akhirnya ditemukan warga di Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Penemuan jasad Dina Oktaviani pada Selasa, 7 Oktober 2025, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
“Aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10/2025) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar,” jelas Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Berbekal hasil autopsi dan penyelidikan lapangan, Tim Gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya, yakni minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, satu motor, dan dua ponsel yang diduga milik korban.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif sebenarnya di balik tindakan sadis Heryanto. Dugaan sementara, pelaku dilatarbelakangi obsesi pribadi terhadap korban, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pelecehan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta mendalami unsur pemerkosaan dan pencurian yang memperberat ancaman hukuman.