Dedikasi Tak Terlupakan: Pemkab Banyumas Siapkan Rp970 Juta untuk Perlindungan RT RW dan BPD Lewat BPJS

Bupati Sadewo serahkan simbolis kartu BPJS
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Pemkab Banyumas siapkan Rp970 juta untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan BPD. Langkah ini jadi bukti kehadiran negara bagi pelayan publik desa

Waspada Pancaroba! Polres Wonosobo Siapkan Pasukan Hadapi Potensi Bencana 2025

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pejuang pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, ribuan Ketua RT, Ketua RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan kepesertaan dilakukan secara simbolis pada Jumat (10/10/2025) di Pendopo Sipanji Purwokerto, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Pemkab Banyumas Gelar Undian PBB P2, 7 Wajib Pajak Beruntung Bawa Pulang Sepeda Motor

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para aparat pemerintahan desa yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi para pejuang pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Semoga jadi semangat baru untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi,” ujar Sadewo dikutip dari Pemkab Banyumas.

Pemkab Banyumas dan Kementan RI Kolaborasi Kembangkan Kelapa Genjah Bernilai Ekonomi Tinggi

Program perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris dan beasiswa untuk dua anak apabila peserta meninggal dunia. Total peserta yang mendapat perlindungan adalah:

11.017 Ketua RT

2.686 Ketua RW

2.495 anggota BPD yang tersebar di 331 desa dan kelurahan se-Kabupaten Banyumas

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran perubahan sebesar Rp970 juta untuk membayar iuran kepesertaan selama empat bulan.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menaikkan insentif bagi RT dan RW guna meningkatkan kesejahteraan serta semangat pengabdian mereka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Banyumas menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan perlindungan sosial universal bagi seluruh pekerja, termasuk aparat desa yang selama ini belum banyak tersentuh jaminan formal.

Dengan adanya program ini, para Ketua RT, RW, dan anggota BPD kini memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja atau musibah.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Banyumas tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesejahteraan manusia dan rasa aman sosial masyarakatnya. Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan perangkat desa.

Mereka menilai langkah ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir untuk melindungi pelayan publik di tingkat akar rumput