Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini
- pexel @Anselmo Machado
Dana Insentif Desa resmi dihapus pemerintah pusat tahun ini. Desa-desa di Cilacap kini harus menyesuaikan program pembangunan tanpa dukungan tambahan dari DID
Viva, Banyumas - Tahun anggaran ini menjadi masa yang menantang bagi desa-desa di Kabupaten Cilacap. Pasalnya, pemerintah pusat memutuskan untuk meniadakan Dana Insentif Desa (DID) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan tambahan bagi pembangunan desa.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari program efisiensi anggaran nasional, yang bertujuan menyeimbangkan pembiayaan prioritas pemerintah pusat.
Namun, di sisi lain, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di tingkat desa karena DID selama ini berperan penting dalam memperkuat kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tri Komala Dewi, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, membenarkan bahwa tahun ini tidak ada alokasi Dana Insentif Desa dari pemerintah pusat.
“Tahun ini Dana Desa menurun karena tidak ada lagi dana insentif desa. Hal ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (10/10) di Cilacap.
Tri menjelaskan bahwa Dana Insentif Desa biasanya diberikan kepada desa yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan, administrasi, dan capaian pembangunan.
Besarannya bisa mencapai 4 persen dari total Dana Desa, dan sering kali dimanfaatkan untuk program inovasi, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga infrastruktur kecil yang tidak tercover dalam anggaran utama.
Dengan dihapusnya DID, desa-desa di Cilacap harus menyusun ulang prioritas kegiatan mereka agar tetap dapat menjalankan program pembangunan tanpa bergantung pada dana tambahan tersebut.
“Kami mengimbau agar pemerintah desa lebih kreatif dalam memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti kerja sama antar-desa atau optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tambah Tri.
Keputusan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan kepala desa, terutama bagi desa yang selama ini sangat terbantu dengan adanya dana insentif. Banyak pihak menilai bahwa penghapusan DID dapat memperlambat proses pembangunan dan menurunkan semangat aparatur desa dalam meningkatkan kinerja. Meski demikian, pemerintah daerah berharap kebijakan efisiensi ini hanya bersifat sementara.
“Kami tetap optimis pemerintah pusat akan mengevaluasi kebijakan ini di tahun berikutnya, mengingat dampaknya sangat terasa di tingkat bawah,” pungkas Tri.
Warga dan perangkat desa di Cilacap kini menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan meski tanpa tambahan Dana Insentif Desa