Terkuak! Polresta Banyumas Ungkap Kasus Peredaran Jenis Sabu di Purwokerto, Barang Bukti Diamankan

Ilustrasi - Peredaran Jenis Sabu
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Mart Production

Banyumas – Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Adapun telah menangkap seorang pengedar serta menyita barang bukti berupa sabu seberat 96,71 gram.

“Kami menangkap pelaku berinisial AS (41) di rumahnya yang masuk wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, pada hari Rabu (23/4), pukul 21.45 WIB,” ujar Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Willy Budiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

29,4 Gram Sabu Terselip di Celana Jeans! Kurir Lintas Kabupaten Ditangkap di Rumah Kosong Kebumen

Saat dilakukan penggeladahan ke rumah terduga pelaku, telah ditemukan beberapa barang bukti.

Petugas Satresnarkoba menemukan satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat tiga kantong plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih secara keseluruhan 16,85 gram.

Kemudian satu kantong plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 45,82 gram.

Halaman Selanjutnya
img_title