Info Lur! Penerbitan SIM C 1 oleh Polresta Banyumas, Simak Selengkapnya

Penerbitan SIM C 1 oleh Polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas – Himbauan dari Polresta Banyumas untuk masyarakat setempat.

Defisit Anggaram Rp86,57 Miliar, Pemkab Cilacap Alihkan Dana ke Prioritas Vital Masyarakat

Ada info menarik, Anda sudah tau belum tentang SIM C1? Ternyata Satpas Polresta Banyumas sudah bisa menerbitkannya.

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan informasi terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gedung Samapta Polresta Banyumas Dibangun 130 Hari, Anggaran Rp 3,9 Miliar dari PAD Lihat Progres Terbaru Konstruksinya

Perlu diketahui, SIM C diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor, khususnya kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.

Ternyata SIM C digolongkan menjadi tiga macam yaitu SIM C, SIM C I dan SIM C II.

Tegang! Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Jl. Raya Gayam - Rejasa Banjarnegara, Terekam CCTV

Nah, saat ini Satpas 1414 Polresta Banyumas sudah dapat menerbitkan SIM C I.

Perbedaan SIM C I dengan lainnya yaitu diperuntukkan dan mekanisme ujiannya.

Pada SIM C I untuk kendaraan berkubikasi 250 cc sampai dengan 500 cc.

Ada syaratnya, Anda harus sudah memiliki SIM C setidaknya satu tahun.

Untuk ujian praktiknya juga menggunakan sepeda motor sesuai spesifikasi.

Bagi yang mengendarai kendaraan diatas 250 cc, segera perbarui SIM menjadi SIM C I.