Perlu Tahu! Larangan Perayaan Kelulusan SMP/MTS Sederajat di Wilayah Polresta Banyumas

Ilustrasi - kelulusan SMP Sederajat
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Pexels: Roman Odintsov

Banyumas – Himbauan kelulusan bagi siswa SMP atau MTS Sederajat di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan informasi terkait aturan perayaan kelulusan anak sekolah.

Adapun sebagai berikut himbauan kelulusan SMP/MTS sederajat di wilayah hukum Polresta Banyumas yang dapat dipahami, meliputi

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

● Dilarang Konvoi sehingga menggangu ketertiban umum dan dapat berpotensi terjadinya tawuran.

● Dilarang menggunakan pewarna (Cat, Pilox, dll) untuk mencorat - coret seragam atau pakaian, tembok dan/atau jalan.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

● Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bobokan/bising/saringan) dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara (helm, spion, dll).

Hal ini berdasarkan aturan Pasal 285 Jo 48 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Halaman Selanjutnya
img_title