Gubernur Jateng Bentuk Satgas PHK, Siap Cegah Pemutusan Hubungan Kerja Massal!
Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB
Sumber :
- Pemprov Jateng
Selain mencegah PHK, Satgas juga akan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi jika PHK tak terhindarkan.
Hak-hak ini mencakup jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon, serta kompensasi cuti dan lembur yang belum dibayarkan.
Kehadiran Satgas PHK diharapkan dapat meningkatkan keharmonisan hubungan industrial di Jawa Tengah sekaligus menjaga kesejahteraan para pekerja.