Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB 2025: Tak Boleh Ada Titip Titipan

Gubernur Jateng tinjau Posko SPMB 2025 di Disdikbud
Sumber :
  • Laman Pemprov Jateng

Ia menegaskan bahwa layanan di bidang pendidikan harus bebas dari segala bentuk kecurangan, termasuk praktik penitipan nama calon siswa.

Temui Eks Buruh Sritex, Gubernur Jateng Janji Bongkar Masalah Pesangon yang Mandek 7 Bulan

“Paling pokok, tidak boleh ada titip-titip, tidak boleh terima jasa titipan. Normatif apa adanya. Sehingga kualitas anak didik kita di Jateng menjadi anak didik yang profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini menjelaskan bahwa sejak layanan posko dibuka pada 26 Mei 2025, pihaknya telah menerima lebih dari 600 aduan.

Bupati Magelang dan Gubernur Jateng Tinjau Panen Cabai: Terungkap Dampak Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Petani

Mayoritas berkaitan dengan data administratif, seperti alamat yang belum diperbarui di KK, ketidaksesuaian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan titik koordinat domisili.

“Aduan paling banyak datang dari data Dapodik yang belum diperbarui pihak sekolah asal. Jika orang tua pindah domisili, tapi data lama belum diganti, itu yang menimbulkan masalah,” jelas Syamsudin.

Atap Gedung KPT Brebes Rp110 Miliar Ambruk, Gubernur Jateng Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Selain Posko Utama, layanan aduan juga tersedia di 13 cabang dinas dan 640 SMA/SMK se-Jawa Tengah.

Masyarakat juga bisa menghubungi jalur telepon di (024) 86041265 atau WhatsApp di 0813 1895 7197.

Halaman Selanjutnya
img_title