Bobol Gudang Fresh Care Rp231 Juta, Trio Pencuri Keok di Brebes

Trio pencuri gudang Fresh Care keok usai ditangkap di Brebes
Sumber :
  • instagram @polreskudus

Sebagian hasil curian diketahui telah dijual dan menghasilkan uang sekitar Rp60 juta. Kapolres Kudus melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

aru Diresmikan, Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Brebes Diduga Retak! Ini Kondisi Terkini di Perbatasan Jateng Jabar

Ia juga mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dalam menangkap pelaku yang telah merugikan pemilik gudang secara signifikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terorganisir, sekecil apa pun bentuknya, tidak akan luput dari pengawasan hukum.

Pemprov Jateng Alokasikan Rp2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tembongraja Salem Brebes

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang, termasuk penggunaan kamera CCTV dan pengawasan rutin, guna mencegah kejadian serupa terulang.