Skandal Suap Semarang: Eks Camat Akui Antar Uang Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa
- instagram @adebhakti
Ia menyebut, pada April 2023 dirinya sempat menyerahkan uang Rp148 juta kepada Lina, staf dari terdakwa Martono—Ketua Gapensi Semarang.
Uang tersebut kemudian ditambah hingga mencapai Rp350 juta. Dalam pengakuannya, Ade menjelaskan bahwa penyerahan dana dilakukan atas dasar ‘kebutuhan paguyuban camat’.
Ia juga mengungkap adanya proyek penunjukan langsung senilai Rp16 miliar yang disebut berasal dari permintaan Alwin Basri, suami Mbak Ita, untuk dikerjakan oleh Gapensi Semarang.
Ade menambahkan dalam kesaksiannya Dari hasil pertemuan para camat di Salatiga, disepakati bahwa proyek penunjukan langsung ini akan diserahkan ke Gapensi atas permintaan Pak Alwin.
Menanggapi kesaksian tersebut, pihak pembela Martono membantah bahwa ada perintah langsung untuk menyuap aparat.
Mereka menyebut, dana tersebut murni untuk kebutuhan internal paguyuban dan tidak pernah diarahkan untuk menyuap siapa pun.
Sidang kasus suap ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya nama pejabat dan institusi yang ikut disebut.