111 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Mekkah, Identitas Dibuka ke Publik!

Ilustrasi Penangkapan jemaah haji ilegal oleh otoritas Saudi
Sumber :
  • pexel @Yasir Gürbüz

Viva, Banyumas - Kasus 111 jemaah haji ilegal kembali menjadi perhatian di musim haji 2025. Pemerintah Arab Saudi melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan haji, salah satunya dengan menangkap sembilan orang pelaku yang terbukti membawa jemaah tanpa izin resmi ke Mekkah.

Tak Kapok Masuk Penjara, Pria Bumiayu Brebes Kembali Ditangkap dengan Ganja Setengah Kilo

Kejadian ini mencerminkan keseriusan otoritas dalam menjaga ketertiban dan keamanan ibadah tahunan tersebut. Dalam pengumuman resmi, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa para pelanggar yang membantu perjalanan 111 jemaah haji ilegal itu telah ditangkap di jalur masuk menuju Mekkah.

Mereka terdiri dari ekspatriat dan warga lokal. Sebagai bagian dari sanksi, identitas para pelaku akan dibuka ke publik, untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Geger di Purworejo! Satpol PP Amankan 935 Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

Tidak hanya menghadapi penangkapan, para pelanggar kasus 111 jemaah haji ilegal ini juga dijatuhi hukuman berat.

Selain ditangkap dan diproses hukum di Mekkah, mereka akan dikenakan denda besar, deportasi bagi warga asing, serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Prabowo Tinjau Penyitaan Enam Smelter Ilegal di Bangka Belitung, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Kementerian menegaskan bahwa identitas mereka akan dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam memberantas pelanggaran haji.

Dikutip dari laman Viva, Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu, 8 Juni 2025, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengungkap bahwa para pelanggar terdiri dari empat ekspatriat dan lima warga Saudi.

Halaman Selanjutnya
img_title