Korban Lapor Kasus Pelecehan, Polisi NTT Malah Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan di Kantor!
- instagram @humas_polres_sumba_barat_daya
Setelah melakukan aksinya, Aipda PS bahkan meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Namun, MML akhirnya memberanikan diri mengungkap kejadian yang dialaminya melalui media sosial.
Keberaniannya berbicara membuat kasus ini viral dan mendapat atensi dari publik serta institusi kepolisian.
Saat ini, Aipda PS telah resmi ditahan selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan dan menunggu proses sidang kode etik profesi Polri.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Kapolres mengatakan tidak akan menoleransi pelanggaran, apalagi yang menyangkut integritas dan perlindungan terhadap korban.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, munculnya kasus semacam ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat dan perlindungan maksimal bagi korban pelecehan.