Tragedi Banyumas: Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas Pakai Helm, Terungkap Motif Mengejutkan di Baliknya
Jumat, 13 Juni 2025 - 04:55 WIB
Sumber :
- instagram @kapolresta.banyumas
Korban bahkan mengeluarkan busa dari hidung dan mulut. Dalam kondisi panik, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku memakaikan helm ke korban lalu mengangkat dan membawanya ke luar rumah melalui pintu belakang.
Aksi itu dilakukan agar terlihat seperti korban meninggal di luar rumah. Atas perbuatannya, Kiswanto dikenakan pasal pidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga 3 miliar rupiah. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.