Polisi di Purbalingga, Patroli dan Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin

Polisi di Purbalingga Razia Peredaran Penjualan Miras Tanpa Izin
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

BanyumasPolisi melakukan razia sidak langsung ke warung yang menjual minuman keras (miras).

Berniat Wudhu, Nenek di Selakambang Purbalingga Malah Jatuh ke Sumur Evakuasi Dramatis 2 Jam!

Warung miras bermerek botolan tanpa izin yang bebas berjualan.

Lokasi warung berada di simpang empat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga,

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Usai penelusuran, Polisi menyita empat botol miras dari warung tersebut. 

Kemudian memberikan peringatan terkait penjualannya.

Detik Detik Pemotor RX King Terlindas Truk di Temanggung, Polisi Beberkan Kronologi Lengkap

Tak hanya itu, polisi juga melakukan pembinaan kepada penjual miras.

Menurut Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, personel dari Satsamapta melaksanakan patroli dan razia terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Halaman Selanjutnya
img_title