Anak ASN Ditolak Dua SMP Negeri di Purbalingga, Kenapa?

Ilustrasi ASN bingung, anaknya ditolak dua SMP Negeri di Purbalingga
Sumber :
  • instagram @siapppdb

Viva, Banyumas - Seorang Anak ASN yang baru mengikuti mutasi ke wilayah Purbalingga menghadapi kendala saat mencoba mendaftar ke sekolah baru. Permohonan pindah sekolahnya ditolak oleh 2 SMP Negeri di Kecamatan Pengadegan, meskipun ia merupakan bagian dari keluarga ASN yang berpindah karena tugas dinas.

Berniat Wudhu, Nenek di Selakambang Purbalingga Malah Jatuh ke Sumur Evakuasi Dramatis 2 Jam!

Keputusan tersebut mengecewakan, mengingat adanya jalur khusus mutasi kerja orang tua dalam sistem PPDB 2025. Orang tua Anak ASN ini telah mendatangi langsung 2 SMP Negeri di Purbalingga untuk mengurus perpindahan sekolah anaknya.

Namun, pihak sekolah menyampaikan bahwa kuota siswa sudah penuh, dan data Dapodik yang sudah terkunci tidak memungkinkan adanya penerimaan siswa baru. Penolakan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar mengenai keberlangsungan pendidikan bagi Anak ASN tersebut.

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengapa dalam sistem PPDB yang berlaku di Purbalingga, jalur mutasi kerja orang tua tidak dapat dimanfaatkan.

Padahal jalur ini seharusnya menjadi solusi bagi Anak ASN yang harus melanjutkan pendidikan setelah orang tuanya berpindah tugas.

Jangan Lewatkan! Festival Kentongan Purbalingga 2025 Siap Hibur Warga dengan Irama dan Warna Lokal di 12 Oktober 2025

Sayangnya, meskipun sudah mengajukan ke 2 SMP Negeri, anak tersebut tetap ditolak, memperlihatkan masih adanya kekakuan dalam sistem pendidikan saat ini.

ASN tersebut sebelumnya bertugas di Sidoarjo dan kini ingin memindahkan anaknya dari SMPN 1 Waru Sidoarjo ke salah satu SMP Negeri di tempat tugas barunya.

Halaman Selanjutnya
img_title