Tangis Haru Pecah! Pelaku Tawuran Viral di Cilacap Diminta Minta Maaf ke Orang Tua Usai Diamankan Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Cilacap
Sumber :
  • Dok. Polresta Cilacap

VIVA, Banyumas – Aksi tawuran yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya mendapat tindakan tegas dari Polsek Cilacap Tengah.

Toko Serba 35 Terbakar! Petugas Damkar Majenang dan BPBD Kerahkan Armada Padamkan Api

Puluhan remaja yang terlibat dalam perkelahian di Jalan DI Panjaitan, Cilacap, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, admin media sosial geng motor yang diduga menjadi provokator dalam insiden ini juga turut ditangkap.

Buku Hilang, Pojok Baca Sepi: Program Literasi Cilacap Mulai Gagal Fungsi

Pembinaan terhadap para pelaku tawuran dilaksanakan pada Senin (10/3/2025) di Aula Polsek Cilacap Tengah, Jalan MT Haryono.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para remaja tentang bahaya tawuran serta konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi.

Rakor POK Cilacap Ungkap Fakta Menarik di Balik Capaian Anggaran dan Strategi Kejar Target Akhir Tahun

Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menegaskan bahwa mayoritas pelaku masih berstatus pelajar dan membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta sekolah.

“Kami telah mengamankan 23 remaja dari Kecamatan Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan yang terlibat dalam tawuran ini. Selain itu, admin media sosial yang menjadi provokator aksi juga telah kami tangkap,” ujar AKP Agus Triyadi.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah M. Nizar Putra Pratama, lurah, perwakilan guru dari beberapa sekolah, serta para orang tua pelaku.

Dalam sesi pembinaan, pihak kepolisian menayangkan video tawuran yang sempat viral sebagai peringatan keras bagi para remaja.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa kesempatan ini merupakan peringatan terakhir.

Jika mereka kembali terlibat dalam aksi serupa, konsekuensi hukum akan diberlakukan tanpa toleransi.

Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah, M. Nizar Putra Pratama, menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dalam membimbing anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.

“Kita harus lebih aktif dalam mengawasi anak-anak, baik dalam pergaulan maupun penggunaan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reserse Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok Kurnianto, memberikan penyuluhan mengenai dampak hukum tawuran dan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak.

Menurutnya, media sosial saat ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu aksi kekerasan di kalangan remaja.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh remaja yang terlibat dalam tawuran ini menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title