97 Penderes di Banyumas Dapat BPJS, Ada Santunan hingga Rp 235 Juta!

Penyerahan simbolis BPJS Ketenagakerjaan untuk penderes
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Viva, Banyumas - Risiko kecelakaan kerja yang tinggi sering mengancam keselamatan para penderes kelapa di wilayah Banyumas, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah pemberian jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka selama bekerja di ketinggian. Hal ini menjadi penting mengingat sudah ada beberapa kasus kecelakaan kerja yang berujung pada santunan hingga 235 juta rupiah bagi keluarga korban.

Pada Rabu, 18 Juni 2025, sebanyak 97 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo), yang mayoritas berprofesi sebagai penderes di Banyumas, mendapatkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Program ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja sektor informal, yang setiap hari menghadapi risiko besar. Apalagi, dalam beberapa kasus, pemerintah telah menyalurkan santunan sebesar 235 juta kepada keluarga penderes yang mengalami kecelakaan kerja fatal.

Langkah pemberian BPJS kepada para penderes ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan jaminan masa depan, khususnya bagi masyarakat pekerja informal di Banyumas.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Perlindungan tersebut bukan hanya soal kartu semata, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang siap membantu saat musibah datang. Dengan adanya jaminan hingga 235 juta, para penderes kini memiliki harapan baru untuk menjalani pekerjaan dengan lebih tenang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, oleh Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Wakhyono, mewakili Bupati Sadewo Tri Lastiono.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Romdhoni, Ketua Baznas Banyumas Khasanatul Mufidah, dan perwakilan lainnya.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga empat penderes yang telah wafat saat bekerja. Santunan yang diberikan berkisar antara Rp 143 juta hingga Rp 235 juta.

Salah satu penerima adalah keluarga almarhum Dasirun Dul Mungin, yang menerima total Rp 149,5 juta berupa santunan kecelakaan dan beasiswa pendidikan maksimal.

“Negara hadir untuk melindungi mereka. Petani penderes adalah pekerja informal yang memiliki risiko tinggi,” tegas Romdhoni dalam sambutannya dikutip dari laman Pemkab Banyumas.

Halaman Selanjutnya
img_title