Bobi Mutilasi dan Konsumsi Daging Teman Sendiri, Polisi Pesisir Selatan Beberkan Fakta Mengejutkan

Polres Pesisir Selatan Tangani Kasus Mutilasi
Sumber :
  • instagram @polrespesisirselatan

Bobi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Rumah Pendiri Koperasi Bahana Lintas Nusantara Disegel Polisi, Dokumen Penting Diamankan

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan psikologis dan penyimpangan perilaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah aksi kekerasan serupa terulang di masa depan.