Jawa Tengah Terancam Cuaca Ekstrem! Ini Wilayah yang Berpotensi Dihantam Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir

Ilustrasi - Cuaca Esktrem
Sumber :
  • freepik/wirestock

VIVA, Banyumas – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melkamu wilayah Jawa Tengah pada periode 16-18 Maret 2025.

Toko Serba 35 Terbakar! Petugas Damkar Majenang dan BPBD Kerahkan Armada Padamkan Api

Kondisi ini berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir.

Menurut Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Teguh Wardoyo, potensi cuaca ekstrem ini disebabkan oleh beberapa faktor utama:

Buku Hilang, Pojok Baca Sepi: Program Literasi Cilacap Mulai Gagal Fungsi

- Sirkulasi Siklonik

Adanya sirkulasi siklonik di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa menyebabkan terbentuknya daerah pertemuan dan belokan angin di wilayah Jawa Tengah.

Rakor POK Cilacap Ungkap Fakta Menarik di Balik Capaian Anggaran dan Strategi Kejar Target Akhir Tahun

- Gangguan Gelombang Ekuatorial Rossby

Gangguan ini terdeteksi di sekitar Jawa Tengah, yang turut mempengaruhi kondisi atmosfer dan meningkatkan potensi pembentukan awan hujan.

- Kelembapan Udara Tinggi

Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas.

- Labilitas Lokal Kuat

Kondisi ini mendukung proses konvektif pada skala lokal, yang dapat memicu terjadinya hujan lebat disertai petir dan angin kencang.

Kombinasi faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Tengah pada tanggal 16-18 Maret 2025.

Wilayah yang Berpotensi Terkena Dampak

BMKG telah mengidentifikasi beberapa wilayah di Jawa Tengah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem selama periode tersebut:

- Minggu, 16 Maret 2025

Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

- Senin, 17 Maret 2025

Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

- Selasa, 18 Maret 2025

Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes, dan sekitarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title