Penting! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Polresta Banyumas Libur 27 Juni 2025, Simak Jadwal Penggantinya

Pelayanan Polresta Banyumas Libur
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas – Himbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Banyumas.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Sehubungan dengan Libur Tahun Baru Islam 1447 H.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengumumkan penutupan sementara layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Jumat, 27 Juni 2025. 

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Liburnya pelayanan ini berlaku untuk seluruh jenis layanan terkait SIM, STNK, dan BPKB yang biasanya tersedia di Polresta Banyumas

Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Banyumas, Kamis (26/6/2025).

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Masyarakat yang berencana mengurus ketiga dokumen tersebut diimbau untuk menunda kedatangan atau mengurusnya pada hari kerja berikutnya.

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis tepat pada tanggal 27 Juni 2025, Satlantas Polresta Banyumas memberikan dispensasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title