Terendus Warga! Bandar Togel di Purwokerto Selatan Ditangkap Saat Terima Nomor

Ilustrasi Tersangka AK diamankan di Mapolresta Banyumas
Sumber :
  • Pexel @adem ErkoƧ

Di antaranya adalah satu unit handphone OPPO warna merah, satu kartu ATM BCA, tiga lembar kertas berisi catatan nomor pemasangan togel, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi judi.

Warga Majenang Keluhkan Tarif Parkir Mobil Tembus Rp10 Ribu, Lapor Bup Cilacap Turun Tangan

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. AK akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah empat tahun penjara. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik perjudian serupa.

Pemuda Purbalingga Ditangkap Saat Edarkan Obat Terlarang Hexymer dan MF di Rumah Kos Padamara

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari pengaruh negatif praktik ilegal seperti togel.

Polresta Banyumas juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk praktik judi online maupun togel darat yang masih marak di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Tragis! Warga Srati Kebumen Ditemukan Tak Bernyawa di Hutan Perhutani Saat Cari Rumput

Dengan ditangkapnya AK, Polresta Banyumas berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah warga lainnya dari terlibat dalam aktivitas ilegal serupa.