Sigap! Satpol PP Batang Sidak Berikan Surat Peringatan Pertama ke Tempat Kafe dan Karaoke

Satpol PP Batang Sidak
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @aslibatang

Banyumas – Petugas Satpol PP Batang menunjukkan komitmen penegakan Peraturan daerah (Perda).

Kebakaran Rumah Warga di Wlahar Kulon Patikraja, Diduga Bara Api Muncul dalam Tungku yang Belum Padam

Adapun penanganan pelanggaran terhadap 30 Tempat Kafe dan Karaoke di area Pantai Sigandu, Batang.

Dilansir dari akun Instagram @aslibatang membagikan keternagan dalam hal ini disampaikan Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyanto.

Akibat Hujan Lebat Hingga Angin Kencang Sejumlah Titik Lokasi di Purbalingga Berdampak Pohon Tumbang

Ketika memberikan peringatan dengan memberikan surat peringatan pertama.

"Tim Penegakan Perda Batang sebagai langkah peringatan pertama dengan menerbitkan surat peringatan dan diberikan secara langsung ke pemilik Kafe dan Karaoke," katanya saat ditemui di kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/6/2025).

Penanganan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Ciberem Sumbang Akibat Hujan Angin

Dari beberapa tempat hiburan ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras.

Bahkan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman.

Halaman Selanjutnya
img_title