Sanksi Tegas! Pelaku Dugaan Pelecehan di Solo Turun Pangkat Jadi Petugas Kebersihan
Minggu, 6 Juli 2025 - 10:05 WIB
Sumber :
- pexel @pixabay
Korban diberikan keleluasaan untuk kembali bekerja kapan saja sesuai kesiapan psikis dan kenyamanan pribadi. Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kondisi korban berjalan tanpa tekanan.
Baca Juga :
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Umumkan Pegawai Termalas Tiap Bulan di Medsos, ASN Jabar Ketar Ketir
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga mencederai profesionalisme aparatur sipil negara.
Pemkot Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi seluruh pegawai.