Tanah Puluhan Tahun Ludes Dijual Menantu, Nenek Dayanah Berjuang Rebut Haknya di Pekalongan!
Senin, 7 Juli 2025 - 07:48 WIB
Sumber :
- Pexel @tomfisk
Kasus Dayanah menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam meminjamkan sertifikat tanah atau rumah kepada siapapun, bahkan keluarga sendiri. Kepercayaan yang disalahgunakan bisa membawa penderitaan panjang bagi pemilik sah.
Polres Pekalongan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Masyarakat pun menaruh harapan agar perjuangan nenek Dayanah tidak sia-sia, dan ia segera mendapatkan kembali hak yang semestinya ia miliki.