Aneh, Korban Dianiaya Hingga Cacat, Pria Ini Malah Jadi Tersangka di Palopo

Ilustrasi GM Ditetapkan Tersangka di Palopo
Sumber :
  • pexel @kindelmedia

Saksi lainnya juga menegaskan bahwa GM tidak pernah membalas serangan pelaku. Ia bersedia bersaksi di pengadilan dan menolak memberikan keterangan palsu.

Anak SMP Boyolali Dilecehkan Kakek Tiri, Terkuak Oleh Guru Temukann Luka Sayatan di Tangan Korban

“Saya takut pada Tuhan. GM tidak melakukan penganiayaan. Dia hanya jadi korban,” ujarnya. Pemerhati hukum dari Luwu Raya, Syafruddin Djalal, juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan.

Ia menilai penetapan GM sebagai tersangka sangat potensial menciderai rasa keadilan masyarakat.

Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar: Adik Jusuf Kalla dan Eks Bos PLN Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 1,3 Triliun

“Kalau memang GM tidak melawan dan mengalami cacat tetap, kenapa dijadikan tersangka? Harus ada evaluasi serius,” tegasnya. Ia mendesak Divisi Propam Polda Sulsel untuk segera turun tangan.

Diketahui, GM dilaporkan balik oleh istri pelaku penganiayaan. Sementara itu, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi yang memadai. Konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Syahrir belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Geger! Seorang Pria Warga Baleraksa Karangmoncol Nekat Gantung Diri, Warga Temukan Barang Bukti