APBD Batang 2025 Disahkan, Ini Rincian Anggaran dan Strategi Tutup Defisit Rp 139 M

Rapat DPRD Batang sahkan perubahan APBD tahun 2025
Sumber :
  • Pemkab Batang

Viva, Banyumas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Batang, Selasa (15/7/2025).

Resmi Disahkan! 2 Perda Baru Dorong Daya Saing BPR Artha Perwira dan BUMD Purbalingga

Wakil Bupati Batang, Suyono, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari kolaborasi positif antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengapresiasi kelancaran proses pembahasan yang dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 telah mendapat persetujuan bersama. Ini adalah bentuk kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Suyono dalam sambutannya dikutip dari Pemkab Batang.

Warung Sate Pak Ipin Zizo Temanggung Ludes Terbakar, Diduga Kulkas Meledak Saat Warung Tutup!

Dalam struktur yang telah disahkan, berikut rincian anggaran Perubahan APBD Kabupaten Batang 2025:

  • Pendapatan Daerah: Rp1.934.794.577.587 (Rp1,93 triliun)
  • Belanja Daerah: Rp2.074.652.775.737,73 (Rp2,07 triliun)
  • Defisit Anggaran: Rp139.858.198.150,73 (Rp139,85 miliar)

Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Batang mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp144.858.198.150,73, dengan rincian:

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp144,85 miliar
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp5 miliar
  • Surplus Pembiayaan: Rp139,85 miliar
Halaman Selanjutnya
img_title
Tangis dan Pelukan Iringi Penutupan PT Nina Venus Indonusa 3 Purbalingga yang Berhenti Operasi 30 September 2025